web judiJAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi on yang tersebar di berbagai platformDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa ta situs web judi on atau daring (judol) dapat bertahan