pengertian norma- Norma adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris norm, bermakna hukum serta bahasa Yunani nomoi atau nomos dengan makna yang sama.. PengertianAdapun beberapa pengertian norma hukum menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut: ADVERTISEMENT. Kesimpulannya, norma hukum ialah peraturan-peraturan yang timbul