pangkat satpol pp honorerPenata, golongan ruang IIc; dan Penata Tingkat I, golongan ruang IId. PP di Kabupaten Kota Eselon III dan IV di Lingkungan Kementerian Dalam NegeriSatpol PP yang usianya di atas 35 tahun diangkat menjadi PPPK. Mekanisme pengangkatan honorer satpol PP ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).