minta data kambojaJAKARTA, - Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumanto, mengatakan banyak warga negara Indonesia (WNI) yang meminta pulang setelah mencobaMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.