minta data kambojaJAKARTA, - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menyerahkan data pribadi kepada pelaku penipuan on atau on scam berinisial IA demi mendapatkanMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.