makelar 33Dalam buku Hukum Dagang Indonesia dan Perkembanganya yang ditulis oleh Sudaryat, dkk, beberapa perjanjian yang dapat dilakukan makelar sebagai bagianMakelar adalah seseorang yang bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli dalam transaksi suatu bisnis. Fokus utama dari makelar adalah memfasilitasi