coblos4dMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias pencoblosan ulang Pilkada 2025.Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Titi Anggraini. Foto: RES. Gerakan coblos semua paslon sebagai bentuk ekspresi menolak